Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

Thursday, March 14, 2013

Bocah 8 Tahun Nikahi Ibu Lima Anak

Berwajah polos dan masih duduk di bangku sekolah dasar, Sanele Masilela yang masih berusia 8 tahun resmi mempersunting seorang wanita yang 53 tahun lebih tua darinya. Uniknya, wanita usia 61 tahun itu bukanlah wanita lajang, melainkan wanita bersuami. 

Bocah 8 Tahun Nikahi Ibu Lima Anak




















Melansir Mirror, pernikahan ini dilakukan atas permintaan mendiang neneknya. Sebelum meninggal, nenek Sanela telah merancang pernikahan dengan Helen Shabangu yang telah memiliki lima orang anak. 

Upacara pernikahan yang dilangsungkan di Tshwane, Afrika Selatan itu dihadiri oleh 100 undangan. Dengan menggunakan dasi kupu-kupu dan jas berwarna abu-abu, Sanele melakukan tukar cincin dan sebuah ciuman. 

"Kami berharap dengan adanya prosesi pernikahan ini, mendiang nenek akan turut berbahagia. Pasalnya, jika tidak dilakukan, kami takut akan terjadi hal buruk yang akan menimpa keluarga kami," jelas ibu Senele.

Meski terlihat tak lazim, menurut keluarga Senele, ini hanyalah sebuah tradisi, tidak akan ada pengikatan secara hukum. Sanele tidak menandatangani surat nikah, ia akan tetap tinggal bersama keluarganya.

life.viva.co.id

Foto Parodi Rhoceng 2014 Rhoma-Aceng Beredar

Unik dan hebohnya saat ini karena telah beredarnya foto parodi Rhoma Irama dan Aceng Fikri, Bupati Garut yang sedang berjabat tangan. Sehari sebelumnya foto ini beredar melalui situs jejaring sosial Facebook, tetapi hari ini, Senin (4/12/2012) keberadaan foto tersebut telah menjadi pemberitaan media dan tentunya keberadaan foto tersebut semakin menghebohkan.

Beredarnya Foto Rhoma-Aceng yang diberikan keterangan Rhoceng 2014 tersebut muncul ketika Rhoma Irama sang Raja Dangdut dikabarkan telah ditetapkan sebagai Capres di tahun 2014 mendatang oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), sementara keberadaan Aceng Fikri yang saat ini tengah diterpa kabar miring seputar pernikahannya dengan Fany Octora yang hanya bertahan 4 hari. 


Banyak para pengamat yang telah memberikan komentarnya terkait beredarnya foto parodi Rhoma-Aceng. Salah satunya dikemukakan oleh Effendy Gazali. Efendi menilai bahwa beredarnya foto Rhoceng 2014 adalah salah satu bentuk bagian dari penolakan terhadap Rhoma.

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

"Parodi itu meledek, artinya ada penolakan," ujar Effendy seperti yang dikutip dari portal media pendatang baru Merdeka.com.

Namun penolakan tersebut berasal dari kelas menengah ke atas. Hal ini karena pengguna media jejaring sosial adalah kelompok tersebut.

"Tetapi masih ada penggemar Rhoma lainnya di kelas menengah ke bawah. Dan saya yakin banyak juga penggemar Rhoma yang mendukungnya," terangnya.

Beredarnya foto parodi Rhoceng sendiri memang terlihat adalah sebuah bentuk penolakan terhadap pencapresan Rhoma Irama. Hal ini karena Rhoma disandingkan dengan Aceng yang saat ini sedang tersangkut kasus nikah siri kilat. Beredarnya Foto parodi Roceng 2014 hanya empat hari menyandang status istri Bupati Garut itu. 
Hal inilah yang kini menjadi banyak perbincangan. Semoga saja tidak terjadi yang tidak-tidak akibat ulah seperti ini.

MASFIM.com

Wednesday, March 6, 2013

DPR Desak Polri Ungkap Keaslian Video Koboi Densus

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Marzuki Alie. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta aparat kepolisian agar segera memeriksa keaslian video kekerasan yang diduga dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Marzuki khawatir video berdurasi sekitar 15 menit itu tak asli.

"Kadang-kadang ada film dengan aktivitas yang dibuat seakan-akan terjadi sesuatu dan sengaja disebar agar masyarakat marah," kata Marzuki saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 1 Maret 2013. Marzuki ingin beredarnya video itu tak membuat masyarakat resah. 

Video yang berisi kekerasan itu kemarin sudah disampaikan sejumlah tokoh ulama dan pegiat hak asasi manusia ke markas besar Kepolisian RI. Video itu memperlihatkan penyiksaan terhadap para terduga teroris. Mereka yang tertangkap diinjak-injak dalam keadaan tangan dan kaki terikat oleh anggota kepolisian yang diduga dari Brigade Mobil dan Densus 88.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin yang turut mengantarkan video tersebut menyatakan, rekaman video itu diterima oleh para tokoh ulama dan pegiat hak asasi manusia dari seseorang pada pekan lalu. Namun, dia enggan menyebutkan nama pemberi video. 

Menurut Marzuki, hasil pengusutan video bisa dijadikan bahan evaluasi bagi Densus. Jika benar terjadi pelanggaran, dia meminta evaluasi menyeluruh segera dilakukan terhadap kinerja Densus. Marzuki tak sepakat bila aksi kekerasan ini berkembang kepada wacana untuk membubarkan Densus. 

Sejauh ini, Marzuki menilai Densus punya peran besar dalam menjamin stabilitas keamanan nasional. Densus juga terbukti berhasil mencegah dan mengantisipasi meluasnya aksi teror. Menurut dia, bila dalam perjalanan ada pelanggaran atas prosedur dan hak asasi manusia, hal itu yang harus segera diperbaiki. 

"Jangan yang sudah bagus diberangus, jangan cari dan buat lagi lembaga lain, nanti sama saja hasilnya. Kenapa tak diperbaiki, di mana lemahnya?" ucapnya. Untuk mencegah potensi pelanggaran HAM di masa datang, Marzuki menyarankan anggota Densus mendapat pelatihan tambahan soal HAM. Dia setuju lembaga Densus diperkuat, bukan malah dibubarkan.

IRA GUSLINA SUFA

VIDEO Kekerasan Densus 88 Beredar di Youtube

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Cuplikan Video Kekerasan Densus 88 di YouTube. Crop


TEMPO.CO, Jakarta - Video kekerasan terhadap warga terduga teroris menyebar luas di dunia maya. Rekaman penganiayaan oleh personel polisi diduga dari Detasemen Khusus 88 Antiteror dan Brigade Mobil diunduh ke Youtube oleh situs ArrahmahChannel pada Jumat, 1 Maret 2013 lalu.

Video tersebut berdurasi sekitar 13.55 menit, berisi tindakan penganiayaan oleh polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka mirip seragam Densus 88, serba hitam. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil. Mereka menenteng senjata laras panjang.

Pada menit awal terlihat beberapa warga dengan tangan terikat, berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Terdengar suara teriakan petugas kepada orang tersebut agar membuka celana. 

Sambil berjongkok dia membuka celana. Gambar berikutnya, orang tersebut sudah berdiri sambil berjalan, namun tiba-tiba tersungkur. Dia terkena tembakan di dada tembus ke punggung. Meski sudah tertembak, dia dipaksa berjalan ke tanah lapang.

Orang itu diketahui bernama Wiwin setelah polisi menginterogasinya. Meski Wiwin bersimbah darah, polisi tetap saja menanyai dia tanpa berusaha untuk menolong. Bahkan ada di antara polisi yang justru mengingatkan Wiwin bahwa sebentar lagi akan mati. "Win istigfar, kamu sudah mau mati," kata seorang polisi kepada Wiwin.

Staf khusus Forum Silaturrahmi Ormas dan Lembaga Islam, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan video kekerasan polisi yang muncul di youtube tersebut mirip dengan video yang diserahkan tokoh agama kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada Kamis lalu. 

Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan video tersebut membuktikan telah terjadi pelanggaran HAM berat oleh personel polisi. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga menemukan indikasi serupa. Mustofa mengatakan tokoh agama memiliki empat buah video kekerasan oleh polisi dalam menangani terduga teroris. Video tersebut diperoleh tokoh agama dari seseorang sepekan lalu.

"Kami juga akan ke Poso pekan depan. Kapolri sudah menjanjikan bertemu saksi dalam kondisi selamat," kata Mustofa, Sabtu, 2 Maret 2013. Mustofa mendapat informasi bahwa Wiwin masih hidup. Dia sekarang ditahan di satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. "(Wiwin) itu yang akan kami temui," kata dia.

RUSMAN PARAQBUEQ

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan

Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. TEMPO/ JACKY RACHMANSYAH


TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menilai wacana pembubaran Detasemen Khusus Anti Teror 88 Kepolisian RI terlalu berlebihan. Hal ini disampaikan Djoko menanggapi permintaan sejumlah pakar untuk membubarkan Densus, menyusul menyebarnya video berisi aksi kekerasan polisi kepada para tersangka teroris di Poso, Sulawesi Tengah.

"Sedang dievaluasi, kita tunggu saja. Tapi kalau menuntut pembubaran saya kira terlalu berlebihan," kata Djoko Suyanto saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Selasa, 5 Maret 2013.

Djoko sendiri pada awalnya enggan untuk menunjukkan sikapnya mengenai wacana pembubaran Densus 88. Menurut dia, video tersebut juga belum dapat membuktikan adanya pelanggaran dalam proses penanganan teroris oleh pasukan Densus 88.

Ia menyatakan, pada saat ini, yang harus dibuktikan lebih dulu adalah kebenaran atau fakta keterlibatan Densus 88 dan Brimob dalam video tersebut. Meski sebelumnya Polri menyatakan video adalah rekaman pada tahun 2007, menurut Djoko, polisi masih melakukan evaluasi.

"Markas Besar Polri dan Polda setempat akan menjawab setelah melakukan evaluasi," kata Djoko.

Wacana pembubaran Densus 88 muncul setelah sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Pusat Muhammadiyah, dan ormas Islam melaporkan adanya rekaman video kekerasan tersebut ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, akhir Februari lalu.

Video tersebut diduga merekam peristiwa 18 anggota Densus 88 dan Brimob yang sedang menangkap 14 warga Kalora, Poso pada Desember 2012. Warga Kalora ini awalnya diperiksa setelah diduga terlibat penembakan empat anggota Brimob di Tamanjeka, Gunung Biru, Poso. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan 14 orang ini malah dipukuli dan mengalami luka lebam dan luka fisik lainnya.

Belakangan terungkap bahwa sebagian isi video adalah rekaman peristiwa penyerbuan Densus 88 ke Tanah Tinggi, Poso, pada 2007 silam. Sejumlah tersangka yang sepintas tampak sedang dianiaya adalah para pelaku pengeboman gereja dan mutilasi atas warga. Sebagian dari mereka kini sedang menjalani hukuman penjara.

FRANSISCO ROSARIANS

Polisi Akui Densus 88 Melakukan Pelanggaran

Polisi Akui Densus 88 Melakukan Pelanggaran
Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman. TEMPO/Imam Sukamto


TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengakui adanya pelanggaran oleh anggotanya yang terekam dalam video kekerasan terhadap terduga teroris. ”Memang ada pelanggaran,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 6 Maret 2013.

Sutarman mengatakan, personel yang terekam video itu tak semuanya berasal dari Detasemen Khusus Antiteror 88. Di dalam video yang telah diunggah ke Youtube itu pun, dia melanjutkan, bukan satu peristiwa, tapi gabungan dari beberapa peristiwa kejadian terpisah, seperti di Poso, peristiwa pada 2007, dan kasus lainnya.

Dia menjelaskan, untuk kasus Poso telah dilakukan penindakan berupa tindakan disiplin, kode etik, dan pidana. Demikian pula dengan peristiwa yang terjadi pada 2007. Sutarman mengaku telah memerintahkan agar pelanggaran seperti itu tidak boleh lagi terjadi. ”Harus tidak ada. Pelanggaran juga harus ditindak,” ujar dia.

Video kekerasan terhadap warga terduga teroris menyebar luas di dunia maya. Rekaman penganiayaan oleh personel polisi yang diduga berasal dari Detasemen Khusus dan Brigade Mobil Kepolisian itu diunggah ke YouTube pada Jumat, 1 Maret 2013.

Video yang berdurasi sekitar 13.55 menit itu berisi gambar penganiayaan yang diduga dilakukan polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka memakai seragam mirip Tim Detasemen Khusus 88. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil.

Mereka menenteng senjata laras panjang. Pada menit awal, terlihat beberapa warga dengan tangan terikat berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Tak lama kemudian warga ini digelandang ke halaman sebuah rumah dengan luka tembak di punggung.

NUR ALFIYAH

Lumpur Lapindo, Pemerintah Siapkan Rp 2,1 Triliun

Lumpur Lapindo, Pemerintah Siapkan Rp 2,1 Triliun
Masih Banyak Hak Korban Lumpur Lapindo yang Tertunggak


TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menyelesaikan sisa pembayaran ganti rugi kepada masyarakat korban lumpur Lapindo yang berada di luar area peta terdampak paling lambat akhir tahun ini. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 2,1 triliun.

"Untuk yang di luar peta terdampak, anggaran sudah terpenuhi di 2013, sehingga bisa segera dibayarkan, kecuali yang masih bermasalah, seperti tidak ada sertifikat atau sengketa warisan," kata Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) ini seusai menggelar pertemuan terkait dengan Lumpur Lapindo, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2013.

Pertemuan dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya. Menurut Djoko, pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan. Antara lain memperlancar pembuangan lumpur di musim hujan ini agar tanggul tidak jebol. "Kalau sampai tanggul jebol, membuat petaka lainnya," ujar Djoko.

Selain itu, pemerintah meminta Lapindo segera membayarkan ganti rugi kepada masyarakat yang berada di area peta terdampak semburan lumpur. "Mereka bilang mulai akhir Maret bisa dibayarkan sehingga akhir Mei selesai," katanya.

Mengenai usul Gubernur Jawa Timur yang meminta pemerintah membeli aset milik Lapindo di Porong, yang kemudian hasil penjualan aset itu digunakan untuk membayar korban lumpur yang belum memperoleh ganti rugi, Djoko menegaskan, tidak mungkin dilakukan. "Itu bukan solusi, dan dari Menteri Keuangan bilang hal tersebut tidak diizinkan dalam Undang-Undang Keuangan," ujarnya.

Pemerintah hanya bisa memfasilitasi penanggulangan lumpur Lapindo dan menjamin pembayaran untuk warga yang berada di luar area terdampak 22 Maret 2007 sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2007.

ROSALINA

Ditagih SBY, Lapindo Janji Bayar Utang

Ditagih SBY, Lapindo Janji Bayar Utang
Andi Darussalam Tabusala. (TEMPO/ Lourentius )

TEMPO.CO, Jakarta--Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala memastikan perusahaannya menuntaskan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Hanya saja, dia mengaku perusahaan membutuhkan waktu untuk bisa memenuhi hutang itu. 

"Sudah berulang kali kami sampaikan, kami tak pernah tak menepati janji, tapi sekarang harus memperhatikan kondisi keluarga Aburizal Bakrie juga," kata Andi saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2013.

Menurut Andi Lapindo sangat menghargai kepedulian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap proses ganti rugi Lapindo. (Lihat: SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati).

Namun dia meminta pemerintah juga harus menghargai kondisi keuangan keluarga Bakrie yang masih dalam pemulihan. Apalagi, sejauh ini Minarak Lapindo masih berkomitmen untuk memenuhi pembayaran ganti rugi Lapindo senilai Rp 800 miliar pada Mei 2013 mendatang.

Andi mengatakan komitmen Minarak Lapindo untuk membantu keluarga korban lumpur Lapindo sebenarnya sudah sangat besar. Meski secara hukum semburan Lapindo diputuskan sebagai bencana alam, namun Minarak Lapindo tetap memberi ganti rugi pada korban di daerah terdampak. Bahkan perusahaan telah mengucurkan lebih dari Rp 10 triliun untuk membantu keluarga korban. "Jangan dilihat yang belum diselesaikan tapi mengabaikan apa yang sudah dibayarkan."

Siang tadi, sebelum menggelar rapat kabinet, Yudhoyono mengingatkan menteri pekerjaan umum untuk mengawasi pemberian ganti rugi oleh Lapindo. "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat," kata Yudhoyono.

Presiden juga menyatakan, kewajiban Lapindo untuk membayar ganti rugi adalah tanggung jawab atas apa yang telah dilakukan demi masyarakat dan masa depan. Selain ganti rugi, presiden juga mengingatkan bahwa curah hujan di kawasan lumpur sidoarjo juga tinggi sehingga mengakibatkan genangan. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah pelaksanaan upaya untuk menahan tanggul-tanggul agar tidak jebol.

IRA GUSLINA SUFA

SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati

SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur PT Lapindo Brantas untuk menyelesaikan kewajiban membayar ganti rugi bencana Lumpur Sidoarjo sebesar Rp 800 miliar. Hal ini disampaikan sebagai salah satu poin utama pembukaan rapat kabinet paripurna hari ini di Istana Negara.

"Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia-akhirat. Sampaikan," kata Presiden SBY saat membuka rapat kabinet, Kamis, 14 Februari 2013. 

SBY juga menyatakan, kewajiban Lapindo untuk membayar ganti rugi adalah tanggung jawab atas apa yang telah dilakukan demi masyarakat dan masa depan.

Selain ganti rugi, SBY juga mengingatkan bahwa curah hujan di kawasan lumpur Sidoarjo juga tinggi sehingga mengakibatkan genangan. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah pelaksanaan upaya untuk menahan tanggul-tanggul agar tidak jebol. 

Hal ini menjadi keprihatinan karena bencana alam masih terus terjadi, termasuk yang disebabkan siklus lima tahun curah hujan tinggi. Pembangunan dan tindakan preventif untuk mencegah banjir menjadi bentuk kesiagaan.

"Lakukan cek dan recek. Kepada Menteri Pekerjaan Umum saya minta sekali lagi, lakukan dan periksa semua konstruksi," kata SBY.

Rapat Kabinet Paripurna sendiri diselenggarakan sebagai evaluasi rencana pembangunan jangka menengah nasional 2010-2015. Hal ini juga mesti tetap menjadi fokus meski tahun 2013 adalah tahun politik dengan rencana pemilihan umum. "Saya bersama Wakil Presiden Boediono akan terus memantau," kata SBY.

FRANSISCO ROSARIANS

Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Macet Lagi

Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Macet Lagi
Sejumlah warga korban lumpur melakukan aksi teatrikal mandi lumpur sebagai bentuk protes saat peringatan 6 tahun Lumpur Lapindo diatas tanggul desa Siring, Porong, Sidoarjo, Selasa (05/29). 6 tahun Lumpur Lapindo masih menyisakan persoalan belum terselesaikannya pembayaran ganti rugi korban serta dampak lingkungan yang makin meluas. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Pembayaran ganti rugi korban semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, kembali macet. Sejak dua bulan lalu, angsuran pembayaran ganti rugi tidak dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya.

"Angsuran untuk Juli dan Agustus belum dibayar, angsuran pembayaran hanya dilakukan pada Juni lalu," kata pengurus Sekretaris Gabungan Korban dalam Peta Terdampak 14/2007, Yudo Wintoko, pada Tempo, Kamis, 30 Agustus 2012.

Sebelumnya, selama delapan bulan lamanya, pada 2011-2012, Minarak menunggak pembayaran ganti rugi kepada korban Porong. Setelah mereka terus melakukan unjuk rasa dan menduduki tanggul pada Mei lalu, perusahaan berkomitmen membayar sebesar Rp 400 miliar dari kekurangan Rp 920 miliar. Pembayaran ini dilakukan dengan cara mengangsur hingga lunas pada Desember 2012.

Yudo mengatakan korban semburan lumpur sudah mulai gusar menanyakan angsuran pembayaran kepada pengurus. Dan dirinya, kata dia, telah berulang kali menanyakan perihal angsuran ke PT MLJ. "Mereka selalu menjawab sedang kesulitan keuangan," ujar dia.

Terpisah, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala membenarkan sudah dua bulan pembayaran untuk penjualan tanah dan rumah warga yang terendam lumpur Porong macet. "Ya, tidak ada uangnya mau dibayar pakai apa, tahu sendiri kondisi keuangan kami bagaimana. Silakan dicek," ujar dia.

Ia mengatakan tidak mengetahui bagaimana solusi agar pembayaran bisa tetap dilakukan. "Solusinya, ya sabar saja, ditunggu saja. Yang penting nanti kami bayar," katanya.

DINI MAWUNTYAS

Tuesday, March 5, 2013

Negara Menanggung Ganti Rugi Lapindo

TEMPO.CO, Jakarta:Pemerintah mengucurkan dana sekitar Rp 1,3 triliun pada anggaran perubahan 2012 untuk menangani dampak sosial kemasyarakatan penanganan korban lumpur Lapindo. Dana itu akan digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan, bantuan kontrak rumah, tunjangan hidup pada daerah terkena dampak dan di luar area peta terdampak.

Dengan pengucuran dana ini, maka pemerintah mengambil alih tanggung jawab PT Lapindo Brantas dalam penanganan sosial kemasyarakatan akibat semburan lumpur. Padahal sesuai Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007, Lapindo Brantas bertanggung jawab membeli tanah dan bangunan masyarakat yang terkena dampak luapan lumpur Lapindo.

Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Dolfie o.F. Palit mengatakan, sesuai Pasal 18 Undang-Undang APBN-Perubahan 2012, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun untuk korban Lapindo. Menurut dia, pemerintah sudah mengganggarkan sekitar Rp 7,2 triliun sejak 2007 untuk menanggulangi semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, tersebut.

Menurut Dolfie, tidak ada pembagian yang jelas beban anggaran yang ditanggung negara dan pihak Lapindo Brantas. "Kami tidak tahu berapa persen beban untuk pemerintah berapa persen swasta," ujarnya, Rabu 4 April 2012 kemarin. Pembagian beban, lanjut dia, merujuk pada hasil kerja Panitia Khusus Lumpur Lapindo.

Pasal 18 dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan, bantuan pemerintah tetap dikelola oleh Badan Penanggulangan Lumpur Lapindo di Sidoarjo. Anggaran tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar peta area bencana. Tiga lokasi tersebut antara lain Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan desa Pejarakan.

Anggaran dari negara juga diperbolehkan untuk mengontrak rumah bagi korban, bantuan tunjangan hidup, biaya evakuasi dan pelunasan pembayaran pembelian tanah dan bangunan di luar area bencana. Belanja ini hanya diperbolehkan pada 9 rukun tetangga di tiga kelurahan yaitu Siring, Jatirejo, dan Mindi.

Ketua Panitia Khusus Lumpur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sidoarjo Emir Firdaus, meminta pemerintah bersikap adil dalam membayar ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo. "Ganti rugi yang ditanggung pemerintah melalui APBN Perubahan sudah jelas. Tapi yang menjadi tanggung jawab Lapindo belum tuntas pelunasannya," ujarnya kemarin.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan ganti rugi terhadap warga dalam peta terdampak menjadi kewajiban Lapindo Brantas. Sedangkan di luar peta terdampak ditanggung pemerintah.

Sampai saat, warga dalam peta terdampak hingga kini belum seluruhnya menerima ganti rugi. Lapindo masih menanggung kewajiban sebesar Rp 1,1 triliun. "Selain meminta komitmen Lapindo, pemerintah harus bisa mendesak perusahaan tersebut menyelesaikan tanggung jawabnya," ujar Emir.

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Kusairi, mengatakan, dana APBN akan digunakan mengganti kerugian warga Desa Kedung Cangkring, Pejarakan, dan Desa Besuki. Pembayaran sudah dimulai pada 2008. Hingga 2011, dana yang telah dibayarkan sebesar Rp 500 miliar dari nilai keseluruhan Rp 520,5 miliar. "Bagi warga di 65 RT sudah ada payung hukumnya, dan pembayarannya menunggu dikeluarkannya peraturan presiden," ujarnya.


ALI NY | AKBAR TRI KURNIAWAN | DINI MAWUNTYAS

Wednesday, February 27, 2013

Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?

Berita Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani? - Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

Berita Pelapor Raffi Ahmad, Artis 'N'=Nikita Mirzani?
Aktris Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdananya terkait kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1). TEMPO/Dian Tryuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Perempuan berinisial R, pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional mengaku sebelumnya mendapat informasi dari artis berinisial N. Belakangan inisial itu bertambah menjadi NM. Lantas siapakah artis yang dimaksud?

Ketika dipertegas, Priyagus Widodo, kuasa hukum R, masih enggan menyebut identitas tersebut. Dia hanya memberikan petunjuk lain. (Lihat: Raffi Ahmad Dilaporkan Orang Ini ke BNN dan Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad)

"R pernah liputan NM. Dia (NM) kena kasus pasal 351, penganiayaan, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Itu lho, yang penganiayaan kepada dua orang itu," katanya saat dihubungi Selasa, 26 Februari 2013. Saat melaporkan ke BNN, R masih berstatus sebagai pekerja infotaimen. 

Menurut Priyagus, hubungan kliennya dengan artis berinisial NM memang akrab. Makanya, wajar bila informasi tersebut bisa didapatkan R. "Mungkin pas lagi ngobrol-ngobrol terlontar dengan tidak sengaja ada info itu (soal Raffi). Info itu dimasukkan dalam memori otak R," katanya.

Adapun artis ibukota yang tengah menjalani proses hukum di PN Jakarta Selatan karena kasus penganiayaan adalah Nikita Mirzani. Ketika dipertegas lagi merujuk nama itu, Priyagus enggan berkomentar.

Sampai sekarang Niki dan terdakwa lainnya Army masih menjalani persidangan masing-masing di PN Jakarta Selatan. Keduanya didakwa telah melakukan penganiayaan terhadap Olivia dan adiknya Beverly.

Ketika dikonfirmasi, Nikita melalui manajernya Alva Rava, mengatakan tak perlu meralat rumor yang sedang berkembang di media. Sebab, Priyagus tak pernah secara gamblang menyebut nama Nikita Mirzani. "Karena bersangkutan enggak keluarkan statement yang nyatakan N itu Nikita," ujarnya.

Tapi Niki-begitu Nikita disapa-juga merasa tak nyaman karena namanya disebut-sebut dalam pemberitaan. Menurut Alva, hal itu jelas menambah beban Niki di tengah masalah hukumnya yang belum selesai.

YAZIR FAROUK

Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis

Berita Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis  - Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

Berita Pelapor Raffi Ahmad Dapat Informasi dari Artis
Pasangan presenter Raffi Ahmad dan penyanyi Yuni Shara, tahun 2011 silam. Pasangan yang memiliki perbedaan usia cukup jauh ini (Raffi 25 tahun, Yuni 40 tahun) menjalin hubungan sejak tahun 2009 dan beberapa kali sempat putus. DOK/TEMPO/Mazini Hafizhuddin


TEMPO.CO, Jakarta -- Perempuan berinisial R yang mengaku sebagai pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional ternyata sebelumnya mendapat informasi dari seorang artis. R memberikan informasi ke BNN bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba.

"Si R sendiri mendapat informasi dari artis berinisial N. Dan ternyata informasinya A1 atau benar," kata Priyagus Widodo, kuasa hukum R, saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013. Dia enggan menjelaskan lebih lanjut identitas lengkap artis itu.

R masih berstatus sebagai pekerja infotainment saat melapor ke BNN. Informasi itu disampaikan pada bulan September 2012. Adapun tujuannya agar media tempat dia bekerja mendapat liputan penggerebekan eksklusif. "Ternyata, sampai saat penggerebekan tidak diajak juga," ujar Priyagus.

Dengan pengakuan ini, R berharap agar Yuni Shara, mantan kekasih Raffi, tak lagi dikabarkan sebagai "otak" penggerebekan yang terjadi pada 27 Januari 2013 lalu. Kabar miring itu beredar setelah Raffi menolak mentah-mentah kedatangan Yuni di BNN. 

"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan Mbak Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya. 

YAZIR FAROUK

Inisial R Dikabarkan Menjadi Pelapor Raffi Ahmad-BNN

Berita Inisial R Dikabarkan Menjadi Pelapor Raffi Ahmad ke BNN -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

TEMPO.CO, Jakarta -- Bekas pekerja infotainment berinisial R dikabarkan menjadi pelapor Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional. Priyagus Widodo, kuasa hukum R, membenarkan kabar itu.

"Benar. R yang memberikan informasi kepada petugas BNN," kata Priyagus saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.

Priyagus mengatakan, saat melaporkan, kliennya masih berstatus sebagai pekerja infotainment di sebuah rumah produksi. R memberikan informasi bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba. Info tersebut diakui R didapat dari artis berinisial N.

"Dan ternyata informasinya A1 alias benar. Dia (R) sampai disuruh menunjukkan rumah Raffi di mana," katanya.

Motivasi pemberian info itu, kata Priyagus, agar pada saat penggerebekan, media tempat kliennya bekerja mendapat liputan eksklusif. Tapi nyatanya, dia tak diberi tahu. "Ia membantu dengan harapan dapat tayangan eksklusif," ujarnya. 

YAZIR FAROUK

Raffi Ahmad Sering Pesta Narkoba di Rumahnya

Berita Raffi Ahmad Sering Pesta Narkoba di Rumahnya -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

Berita Raffi Ahmad Gugat Polisi, Sidang Sepekan Lagi
Kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Bolang RT 09 RW O4, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (27/1). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Penindakan Badan Narkotika Nasional, Brigadir Jenderal Benny Joshua Mamoto, mengatakan, bersama artis berinisial RA alias Raffi Ahmad, ia juga menciduk tiga artis lain.

"Kami menangkap 17 orang. 13 laki-laki, empat wanita. Dan empat di antara (semua)-nya artis," ujar dia, Ahad, 27 Januari 2013.

Mereka ditangkap di rumah Raffi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan subuh tadi sekitar pukul 04.30 WIB. "Semua masih dalam pemeriksaan," kata dia. 

Benny mengamankan barang bukti berupa dua linting ganja dan MDMA. "Dicampur dengan Sprite. Modusnya, pil itu dimasukkan ke dalam Sprite, lalu diminum." 

Untuk meyakinkan keterlibatan mereka, kini Benny masih menunggu hasil tes urine mereka. "Mudah-mudahan setengah jam ini hasil lab keluar."

Dia menambahkan, kawanan ini telah lama diincar. "Sudah beberapa bulan diintai, kebiasaan lakukan pesta-pesta narkoba," katanya. Menurut Benny, di rumah presenter "Dahsyat" ini sering diadakan pesta narkoba. Di antara empat artis itu diduga inisialnya adalah WH, S, dan I.

ATMI PERTIWI

Tuesday, February 26, 2013

Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad

Berita Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

Berita Alasan Pengakuan R Sebagai Pelapor Raffi Ahmad
Pada awal November kemarin, adik kandung Yuni Shara, Krisdayanti menyatakan bahwa hubungan Raffi Ahmad dan Yuni Shara telah kandas. Belakangan Raffi membenarkan kabar tersebut. DOK/TEMPO/Muhammad Auliya/Agung Pambudhy

TEMPO.CO, Jakarta--Pengakuan perempuan berinisial R, sebagai pelapor artis Raffi Ahmad ke Badan Narkotika Nasional cukup mengagetkan publik. Tapi apa sebenarnya alasan dia untuk buka suara?

Menurut Priyagus Widodo, kuasa hukum R, kliennya terpaksa membeberkan 'rahasia' ini untuk melindungi Yuni Shara, mantan kekasih Raffi. Sebab, Yuni sempat dikabarkan sebagai 'otak' di balik penggerebekkan setelah Raffi menolak ditemuinya di BNN beberapa waktu lalu.

"Dia merasa sesama wanita kasihan dengan mba Yuni Shara yang tersudut dan dituduh (sebagai pelapor)," katanya saat dihubungi, Senin, 25 Februari 2013.

R mengaku telah memberikan informasi ke BNN bahwa di rumah Raffi pernah digelar pesta narkoba. Saat melaporkan, dirinya masih berstatus sebagai pekerja infotaimen di sebuah rumah produksi. Info itu diakui R didapat dati artis berinisial N.

"Ia membantu dengan harapan dapat tayangan ekslusif. Ternyata sampai saat penggerebekkan tidak diajak juga," ujarnya.

Priyagus membenarkan bahwa kliennya sengaja menggunakan kerudung hitam lengkap dengan masker dan kacamata saat menggelar jumpa pers pengakuan itu. Tujuannya, demi keselamatan dan keamanan R.

YAZIR FAROUK

Diduga Raffi Ahmad Bersama Laudya Bella Nge-Tweet

Berita Diduga Raffi Ahmad Bersama Laudya C. Bella Nge-Tweet -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Laudya Cynthia Bella dikaitkan dengan penangkapan 16 artis yang sedang berpesta narkoba di kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Ahad dinihari, 27 Januari 2013. Nama Bella--biasa disapa--muncul dengan beredarnya inisial L, salah satu dari 16 artis itu. Terlebih lagi Bella dekat dengan Raffi dan pernah menjadi kekasihnya.

Lewat akun Twitternya, Bella bingung. "Ada apa ini? Ko jadi rame ya?" kata kekasih Chico Jerico ini.

Bella juga menunjukkan kebingungannya karena banyak yang bertanya soal keberadaan dirinya. "Mulai aneh dengan mention-mention yang masuk. Haduduh, serba salah deh," kata Bella.

Kicauannya di Twitter seakan menjadi jawaban bahwa Bella bukan salah satu dari 17 orang yang sekarang berada di BNN dalam proses penyidikan dan menunggu hasil tes urine.

ALIA FATHIYAH

Raffi Ahmad Ditangkap Pesta Narkoba?

Berita Raffi Ahmad Ditangkap Pesta Narkoba? -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

Berita Raffi Ahmad Ditangkap Pesta Narkoba?
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sejumlah artis yang sedang berpesta narkoba, Ahad dinihari, 27 Januari 2013. Disinyalir ada 16 artis Ibu Kota yang tertangkap dalam razia tersebut, yaitu RA, WH, SS, IR, dan LM.

Juru bicara BNN, Sumirat, membenarkan adanya operasi sekitar pukul 04. pagi. "Memang ada operasi tadi pagi, tapi untuk lokasi dan nama-namanya saya belum tahu," katanya, Ahad, 27 Januari 2013.

RA yang menjadi pembawa acara "Dahsyat" juga tidak terlihat pagi tadi di RCTI. Info yang berkembang, razia ini dilakukan di sebuah rumah kawasan Lebak Bulus yang dimiliki RA. Ada pula yang mengatakan razia dilakukan di apartemen Bona Indah, Lebak Bulus yang dimiliki artis berinisial WH.

ATMI PRATIWI

Pesta Narkoba, Raffi Ahmad Kena Razia BNN

Berita Pesta Narkoba, Raffi Ahmad Kena Razia BNN -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, membenarkan kabar bahwa artis Raffi Ahmad ditangkap dalam pesta narkoba di kawasan Lebak Bulus. "Ya," katanya melalui pesan singkat kepada Tempo, Ahad, 27 Januari 2013.


Berita Pesta Narkoba, Raffi Ahmad Kena Razia BNN
Wartawan berkumpul di depan kediaman Raffi Ahmad di Jalan Gunung Bolang RT 09 RW O4, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Di rumah tersebut Raffi Ahmad digrebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), saat berpesta sabu-sabu bersama 15 orang temannya Minggu (27/1) pagi. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

Ahad dinihari, 27 Januari 2013, sekitar pukul 4.00, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sejumlah artis yang sedang berpesta narkoba. Disinyalir ada 16 artis Ibu Kota yang tertangkap dalam razia tersebut, yaitu RA, WH, SS, dan IR.

Juru bicara BNN, Sumirat, membenarkan ada operasi sekitar pukul 4 pagi. "Memang ada operasi tadi pagi, tapi untuk lokasi dan nama-namanya saya belum tahu," katanya, Ahad, 27 Januari 2013.

Raffi yang menjadi pembawa acara "Dahsyat" juga tidak terlihat pagi tadi di RCTI. Info yang berkembang, razia ini dilakukan di sebuah rumah kawasan Lebak Bulus yang dimiliki Raffi Ada pula yang mengatakan razia dilakukan di apartemen Bona Indah, Lebak Bulus yang dimiliki artis berinisial WH. 

ATMI PERTIWI

Berita Raffi Ahmad Gugat Polisi, Sidang Sepekan Lagi

Berita Raffi Ahmad Gugat Polisi, Sidang Sepekan Lagi -Sajian berita dan informasi aktual yang patut kita simak...!

TEMPO.CO, Jakarta-Tim Kuasa Hukum Raffi Ahmad resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin, 25 Februari 2013. Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jatniko Girsang, membenarkan informasi ini. 


Berita Raffi Ahmad Gugat Polisi, Sidang Sepekan Lagi
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya

"Yang saya tahu, pihak kuasa hukum menganggap penangkapan dan penahanan Raffi Ahmad tidak sah. Mereka juga minta penyidikan perkara ini dihentikan," kata Jatniko pada Selasa 26 Februari 2013.

Menurutnya, pelaksanaan sidang praperadilan tersebut dijadwalkan paling cepat awal pekan depan. Tiga hari ini, kata Jatniko, Ketua Pengadilan harus menunjuk seorang hakim tunggal untuk memeriksa kasus ini. 

"Jadi bisa saja dalam 7 hari ke depan sidang pertama pra peradilan akan digelar," ujar Jatniko. Dalam sidang praperadilan, kata dia, pemohon (tim kuasa hukum Raffi) dan termohon (BNN) harus sama-sama hadir. "Dua-duanya harus menghadiri sidang praperadilan itu."

Jika selama periode waktu tertentu, sidang praperadilan masih dilangsungkan dan belum ada putusan, tapi sidang perkara kasusnya sudah mulai disidangkan, maka praperadilan itu dianggap gugur. "Gugur praperadilannya, kalau belum diputuskan tapi sudah masuki sidang perkara kasusnya. Jadi praperadilan sudah tidak dianggap dan wajib mengikuti sidang perkaranya," ujar Jatniko.

Sejak Senin malam, 18 Februari 2013, Raffi resmi dipindahkan dari BNN ke panti rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Raffi dan tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di rumahnya, pada 27 Januari 2013 lalu.