Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengakui adanya pelanggaran oleh anggotanya yang terekam dalam video kekerasan terhadap terduga teroris. ”Memang ada pelanggaran,” katanya di kompleks parlemen, Senayan, Rabu, 6 Maret 2013.
Sutarman mengatakan, personel yang terekam video itu tak semuanya berasal dari Detasemen Khusus Antiteror 88. Di dalam video yang telah diunggah ke Youtube itu pun, dia melanjutkan, bukan satu peristiwa, tapi gabungan dari beberapa peristiwa kejadian terpisah, seperti di Poso, peristiwa pada 2007, dan kasus lainnya.
Dia menjelaskan, untuk kasus Poso telah dilakukan penindakan berupa tindakan disiplin, kode etik, dan pidana. Demikian pula dengan peristiwa yang terjadi pada 2007. Sutarman mengaku telah memerintahkan agar pelanggaran seperti itu tidak boleh lagi terjadi. ”Harus tidak ada. Pelanggaran juga harus ditindak,” ujar dia.
Video kekerasan terhadap warga terduga teroris menyebar luas di dunia maya. Rekaman penganiayaan oleh personel polisi yang diduga berasal dari Detasemen Khusus dan Brigade Mobil Kepolisian itu diunggah ke YouTube pada Jumat, 1 Maret 2013.
Video yang berdurasi sekitar 13.55 menit itu berisi gambar penganiayaan yang diduga dilakukan polisi. Di dalam video tergambar jelas puluhan polisi berpakaian seragam. Sebagian di antara mereka memakai seragam mirip Tim Detasemen Khusus 88. Ada juga polisi berseragam Brigade Mobil.
Mereka menenteng senjata laras panjang. Pada menit awal, terlihat beberapa warga dengan tangan terikat berbaring di tengah tanah lapang sambil bertelanjang dada. Menit berikutnya, terlihat seorang warga dengan tangan terborgol berjalan menuju tanah lapang seorang diri. Tak lama kemudian warga ini digelandang ke halaman sebuah rumah dengan luka tembak di punggung.
NUR ALFIYAH
No comments:
Post a Comment