Andi Darussalam Tabusala. (TEMPO/ Lourentius )
TEMPO.CO, Jakarta--Vice Presiden PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabussala memastikan perusahaannya menuntaskan ganti rugi terhadap korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Hanya saja, dia mengaku perusahaan membutuhkan waktu untuk bisa memenuhi hutang itu.
"Sudah berulang kali kami sampaikan, kami tak pernah tak menepati janji, tapi sekarang harus memperhatikan kondisi keluarga Aburizal Bakrie juga," kata Andi saat dihubungi, Kamis, 15 Februari 2013.
Menurut Andi Lapindo sangat menghargai kepedulian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap proses ganti rugi Lapindo. (Lihat: SBY Tagih Lapindo: Kalau Janji Ditepati).
Namun dia meminta pemerintah juga harus menghargai kondisi keuangan keluarga Bakrie yang masih dalam pemulihan. Apalagi, sejauh ini Minarak Lapindo masih berkomitmen untuk memenuhi pembayaran ganti rugi Lapindo senilai Rp 800 miliar pada Mei 2013 mendatang.
Andi mengatakan komitmen Minarak Lapindo untuk membantu keluarga korban lumpur Lapindo sebenarnya sudah sangat besar. Meski secara hukum semburan Lapindo diputuskan sebagai bencana alam, namun Minarak Lapindo tetap memberi ganti rugi pada korban di daerah terdampak. Bahkan perusahaan telah mengucurkan lebih dari Rp 10 triliun untuk membantu keluarga korban. "Jangan dilihat yang belum diselesaikan tapi mengabaikan apa yang sudah dibayarkan."
Siang tadi, sebelum menggelar rapat kabinet, Yudhoyono mengingatkan menteri pekerjaan umum untuk mengawasi pemberian ganti rugi oleh Lapindo. "Sampaikan kepada Lapindo, kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat dosanya dunia akhirat," kata Yudhoyono.
Presiden juga menyatakan, kewajiban Lapindo untuk membayar ganti rugi adalah tanggung jawab atas apa yang telah dilakukan demi masyarakat dan masa depan. Selain ganti rugi, presiden juga mengingatkan bahwa curah hujan di kawasan lumpur sidoarjo juga tinggi sehingga mengakibatkan genangan. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah pelaksanaan upaya untuk menahan tanggul-tanggul agar tidak jebol.
IRA GUSLINA SUFA
No comments:
Post a Comment